Perilaku Menyimpang
- 1. Penyalahgunaan Narkoba
Narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) adalah sejenis obat bius yang sangat berbahaya jika disalahgunakan karena bisa menimbulkan ketergantungan (addiction) yang kuat. Adapun jenis-jenis narkoba antara lain: opium, ganja, morfin, sabu sabu, putaw, dan heroin. Penyalahgunaan narkoba disebut sebagai penyimpangan perilaku karena melanggar norma hukum yang berlaku di masyarakat. Narkoba biasanya digunakan dalam bidang kedokteran yang diatur dalam seperangkat peraturan yang sifatnya formal.
Beberapa penelitian menyebutkan alasan mengapa banyak orang
menyalahgunakan narkoba sebagai konsumsi harian, antara lain:
1) Melupakan masalah atau kesulitan hidupnya meski sifatnya sementara.
2) Menghilangkan rasa takut karena dengan menggunakan narkoba ini seseorang dapat menjadi pribadi yang berani dan rasa rendah diri.
3) Menghilangkan rasa malu atau meningkatkan kepercayaan diri.
4) Sebagai gaya hidup (life style).
5) Awalnya hanya untuk coba-coba lama kelamaan ketagihan.
Pengaruh ketergantungan ini seringkali membuat individu tersebut melakukan tindakan-tindakan asusila, amoral dan kejahatan. Penggunaan narkoba tanpa pengawasan dapat merusak sistem saraf yang berfungsi sebagai pengendali daya pikir sehingga individu tersebut tidak dapat membedakan perbuatan buruk atau baik, pikiran menjadi tidak rasional, dan menyebabkan seseorang menjadi tidak produktif. Harga dari obat-obatan ini sangat mahal sehingga apabila seseorang sudah mengalami taraf addiction akan melakukan apapun untuk mendapatkan obat-obatan tersebut termasuk melakukan pencurian untuk dapat membeli obat-obatan tersebut. Sudah banyak korban jiwa dan dilakukan oleh remaja. Pemakaian obat-obatan narkotik sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan pengaruh buruk baik fisik maupun psikis dan dapat menyebabkan mabuk dan menghilangkan kesadaran. Lebih rinci sebagai berikut :
a. Ciri Fisik
1) Berat badan turun drastis.
2) Mata cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitaman.
3) Buang air besar dan kecil kurang lancar.
4) Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.
5) Tanda berbintik merah seperti bekas gigitan nyamuk dan ada bekas luak sayatan.
6) Terdapat perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan.
7) Sering batuk-pilek berkepanjangan.
8) Mengeluarkan air mata yang berlebihan.
9) Mengeluarkan keringat yang berlebihan.
10) Kepala sering nyeri, persendirian ngilu.
b. Ciri Emosi
1) Sangat sensitif dan cepat bosan.
2) Jika ditegur atau dimarahi malah membangkang.
3) Mudah curiga dan cemas.
4) Emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul atau berbicara kasar kepada orang di sekitarnya, termasuk kepada anggota keluarganya. Ada juga yang berusaha menyakiti diri sendiri.
c. Ciri Perilaku
1) Malas dan sering melupakan tanggung jawab/tugas rutinnya.
2) Menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga.
3) Di rumah waktunya dihabiskan untuk menyendiri di kamar, toilet, gudang, kamar mandi, ruang-ruang yang gelap.
4) Nafsu makan tidak menentu.
5) Takut air, jarang mandi.
6) Sering menguap.
7) Sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba bersikap manis jika ada maunya, misalnya untuk membeli obat.
8) Sering bertemu dengan orang-orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit, dan pulang lewat tengah malam.
9) Selalu kehabisan uang, barang-barang pribadinya pun hilang dijual.
10) Suka berbohong dan gampang ingkar janji.
11) Sering mencuri baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun pekerjaan.
Selain itu, kondisi fisik penyalah guna Napza akan mudah dikenali dalam keadaan putus obat (terutama narkotik) seperti:
- Air mata berlebihan.
- Banyaknya lendir dari hidung.
- Pupil mata membesar.
- Diare.
- Bulu kuduk berdiri.
- Sukar tidur.
- Menguap.
- Jantung berdebar-debar.
- Ngilu pada sendi.
Penggunaan narkoba harus di bawah pengawasan yang ketat misalnya oleh seorang dokter sebagai pengobatan atau pembiusan. Penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah dalam taraf yang mengkhawatirkan. Banyak yang diobati melalui pengobatan alternatif seperti masuk ke pondok pesantren. Secara mental dan fisik seorang pencandu sering mengalami kesakitan. diperlukan keahlian-keahlian dan kebijaksanaan untuk menggunakan ciri-ciri tersebut. Ciri-ciri ini digunakan untuk meningkatkan kewaspadaan serta perhatian orang tua, guru, teman, dan sahabat untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.
- 2. Perkelahian pelajar :
Perkelahian antarpelajar disebut juga tawuran (bahasa Jawa), yang artinya perkelahian yang melibatkan banyak pelajar.Perkelahian pelajar atau tawuran selalu diawali dengan adanya suatu konflik antara dua pelajar atau lebih yang berlainan sekolah.
Perkembangan jiwa remaja belum stabil, emosinya lebih menonjol daripada rasio. Di samping itu, remaja belum mampu mempertimbangkan akibat negatif segala sesuatu yang mereka lakukan.Pertimbangan mereka terkadang mengabaikan segala risiko. Hasrat untuk mendapatkan pengakuan menjebaknya dalam perkelahian antarpelajar, padahal perbuatan itu menyimpang dan merugikan, baik dirinya sendiri maupun orang lain yang terkena imbasnya. Pemicu perkelahian terkadang hanya sepele. Misalnya, saling mengejek diantara pelajar. Rasa solidaritas negatif kemudian membawa pelajar–pelajar lain melibatkan diri, padahal mereka sebenarnya tidak terlibat langsung dalam persoalan tersebut. Ada yang ikut dengan alasan membela teman satu sekolah, ada pula yang terpaksa ikut karena takut dikatakan tidak punya keberanian. Di sinilah letak persoalan yang sebenarnya. Perkelahian melibatkan banyak pelajar akibat ikut-ikutan.
Perkelahian pelajar atau tawuran menjadi suatu masalah yang serius karena peserta tawuran cenderung mengabaikan norma-norma yang ada, membabi buta, melibatkan korban yang tak bersalah dan merusak apa saja yang ada di sekitarnya. Akibatnya, tawuran mendatangkan bentuk penyimpangan lain seperti perusakan, penganiayaan, dan bahkan pembunuhan Perkelahian massal selalu meminta banyak korban besar. Mulai dari kerusakan fasilitas umum hingga luka-luka berat maupun ringan, dan bahkan sampai ada yang meninggal dunia. Tragisnya, sering terjadi anak yang tidak terlibat langsung juga menjadi korban, hanya karena berasal dari sekolah pihak lawan. Apabila sudah berkembang seperti itu, maka berbagai norma dan aturan hidup bermasyarakat sudah dilanggar. Solidaritas yang sebenarnya positif berubah menjadi mobilisasi massa yang merugikan dan melanggar ketertiban umum. Dalam keadaan kacau seperti itu, tentu suasana belajar di sekolah masing masing menjadi terganggu, bahkan masyarakat luas menjadi resah. Tawuran antarpelajar hanya menghabiskan energi dan hanya mendapatkan kecaman dari berbagai pihak karena banyak pihak yang telah dirugikan seperti orang tua, guru, dan masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab khususnya sekolah untuk melakukan pembinaan secara intensif dengan pemberian pelajaran yang terkait dengan moralitas dan budi pekerti sehingga peristiwa tawuran antarpelajar tidak terjadi. Perlunya kerja sama antara sekolah dengan pihak luar seperti polisi untuk melakukan pengawasan atau kontrolHubungan seksual di luar nikah (kumpul kebo) :
Hubungan seksual di luar nikah (kumpul kebo) adalah hidup bersama seperti suami istri tanpa ikatan pernikahan yang sah
Penyebab utama dari perilaku ini adalah rendahnya iman dan takwa seseorang. Fenomena maraknya peredaran video porno menambah banyaknya orang-orang yang melakukan hubungan seksual tanpa melalui lembaga pernikahan seperti kumpul kebo, pelacuran, pacaran yang melampaui batas, maupun pemerkosaan.
Mengundang terjangkitnya penyakit kelamin yang membahayakan seperti virus HIV penyebab penyakit AIDS. Pencemaran dan pencampuradukan keturunan. Masyarakat Indonesia masih menjunjung adat keturunan yang mengagungkan kesucian, kehormatan, dan kemurnian keturunan. Bagi yang beragama Islam, hal itu adalah zina besar yang berat pula hukumannya, begitu juga dalam agama Kristen dan Katholik hubungan seks diluar nikah adalah perbuatan zina dan menimbulkan rasa bersalah yang berlarutlarut. Dari sisi kesehatan jiwa, hubungan seks di luar nikah menimbulkan rasa bersalah yang berlarut-larut. Masyarakat pun akan memandang jijik kepada mereka yang melakukannya, sedangkan dari sisi kesehatan, hubungan seks bebas rawan terhadap penularan penyakit kelamin dan AIDS. Perilaku semacam ini dapat menimbulkan masalah. Misalnya, seorang wanita melahirkan anak tanpa diketahui siapa ayahnya.Wanita yang hamil di luar nikah pasti merasa was-was akan masa depannya. Apalagi kalau keluarganya mengetahui itu, dia dicemooh karena tidak dapat menjaga kesucian diri. Di mata masyarakat pun dia terhina, dianggap sebagai perempuan murahan. Pengertian hubungan seks di luar nikah, termasuk apabila sepasang kekasih melakukannya sebelum menikah, meskipun kemudian mereka menikah. Terbentuknya janin dari hubungan seks sebelum nikah dan kemudian lahir, statusnya merupakan anak tidak sah (anak haram), dalam hukum agama. Apabila kelak anak mengetahui bahwa dia adalah hasil hubungan gelap (anak haram) maka dia akan merasa malu. Apalagi status anak haram dijadikan bahan ejekan temantemannya. Akibat lain adalah penyakit AIDS (rusaknya sistem kekebalan tubuh akibat virus HIV) yang sampai sekarang belum ditemukan obatnya. Penyakit ini menular terutama lewat hubungan seks secara bebas dengan berganti-ganti pasangan. Pada tahun-tahun pertama sejak terjangkitnya virus, gejalanya tidak tampak dan sulit dideteksi, kecuali dengan tes khusus untuk mengetahui adanya virus itu dalam darah. Setelah berkembang, sistem kekebalan tubuh menjadi berangsur-angsur memburuk sehingga penyakit sekecil apa pun yang menyerang tubuh sulit dan bahkan tidak dapat disembuhkan. Kalau sudah seperti itu, mautlah taruhannya. Hubungan seks karena perselingkuhan, dapat mengakibatkan keretakan rumah tangga. Apabila salah satu pihak tidak bisa menerima perselingkuhan tersebut, maka dapat terjadi perceraian. Setiap perceraian akan membawa dampak negatif kepada anak. Anak yang seharusnya mendapat kasih sayang dan perhatian dari kedua orang tua kandungnya menjadi terabaikan. Anak anak korban keretakan rumah tangga ( broken home) seperti itu biasanya nakal dan berperilaku menyimpang.
- Menanamkan nilai agama atau keagamaan yang lebih mendalam agar mengetahui bahwa perilaku seks di luar nikah merupakan perilaku yang menyimpang norma norma agama dan menimbulkan dosa yang sangat besar
- menghukum atau melaknat orang yang melakukan seks tersebut agar orang lain yang melihatnya tidak mengikutinya dan agar orang yang melakukannya dapat jerah
- 3. Homoseksual :
Hubungan seks antara orang-orang yang sama jenis kelaminnya sesama pria disebut gay.
Seseorang menjadi homoseksual pada umumnya karena pengaruh lingkungan sosial dan ada yang karena faktor bawaan sejak lahir.
Hubungan seks yang bebas dapat mendatangkan malapetaka yang menyebabkan seorang individu mati muda. Munculnya berbagai penyakit karena kebiasaan perilaku seks yang tidak sehat seperti penyakit AIDS dapat menyebabkan kematian karena belum ada obatnya.
- Membawa orang tersebut ke dokter untuk memeriksakan kejiwaannya
- Merehabilitasi orang tersebut
- Memberikan penyuluhan – penyuluhan tentang keagamaan dan kesehatan karena dapat menimbulkan penyakit yang mematikan
- 4. Membunuh :
Tindakan kriminal atau tindakan kejahatan suatu bentuk pelanggaran norma hukum, khususnya yang menyangkut pidana dan perdata yang pada dasarnya merupakan tindakan yang merugikan orang lain karna telah menghilangkan nyawa orang lain.
- Faktor dendam
- Faktor kejiwaan
- Faktor pengaruh dari seseorang
- Faktor ekonomi
- Faktor iri kepada seseorang karena orang lain telah mencapai kesuksesan sedangkan ia tidak
Dapat menyebabkan dendam bagi keluarga yang di bunuh dan menimbulkan masalah yang sangat besar karena dapat masuk penjara yang prosesnya sangat panjang karena mendapatkan hukum pidana maupun perdata, dikucilkan dilingkungan masyarakat, merusak nama baik keluarga dan dapat menimbulkan kejiwaan yang lebih parah karena selalu merasa bersalah atau menyesal telah membunuh orang laing apalagi kalau dilakukan dengan sadis ( mutilasi)
Menghukum orang yang membunuh sesuai dengan tingkat pembunuhannya agar orang yang membunuh dapat jerah dan memberikan penyuluhan di sel – sel penjara agar kedepannya dapat lebih baik.