Budaya Demokrasi

dalam Masyarakat Madani

 

Mata Pelajaran   :    PKn

Semester            :    III

SK 2                     :    Menganalisis budaya demokrasi menuju masyarakat madani

KD 2.3                 :    Menganalisis pelaksanaan demokrasi di Indonesia sejak Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi

Indikator            :

  1. Mengemukakan pembagian periode pelaksanaan demokrasi di Indonesia
  2. Mengemukakan pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi
  3. Mengemukakan pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama
  4. Mengemukakan pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Baru
  5. Mengemukakan pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi

 

DEMOKRASI DI INDONESIA SEJAK  MASA REVOLUSI, ORDE LAMA, ORDE BARU, DAN REFORMASI

 

  1. PERIODISASI PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA

Membicarakan tentang pelaksanaan demokrasi tak lepas dari periodisasi semokrasi yang pernah dan berlaku dalam sejarah Indonesia. Mirriam Budiarjo membagi periodisasi pelaksanaan demokrasi dipandang dari sudut perkembang sejarah demokrasi di Indonesia yaitu:

1)        Masa republik I yang dinamakan masa demokrasi parlementer

2)        Masa republik II, yaitu masa demokrasi terpimpin

3)        Masa republik III, yaitu masa demokrasi pancasila yang menonjolkan sistem presidensial.

Sedangkan Ahmad Gaffar membagi alur periodisasi demokrasi Indonesia dalam empat periode sebagai berikut :

1)        Periode masa revolusi kemerdekaan

2)        Periode masa demokrasi parlementer

3)        Periode masa demokrasi terpimpin

4)        Periode pemerintahan Orde baru

 

  1. DEMOKRASI PADA MASA REVOLUSI (1945-1959)

Demokrasi yang dipakai adalah demokrasi parlementer atau demokrasi liberal. Masa demokrasi parlementer bisa dikatakan sebagai masa kejayaan demokrasi karena hampir semua unsur-unsur demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudannya. Salah satu upaya pemerintah pada waktu itu dengan mengadakan pemilu 1955. Namun, pemilu 1955 pada masa itu jauh dari harapan masyarakat dan tujuannya tidak dapat tercapai. Bahkan, ketidakstabilan bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam semakin meningkat.

Akhirnya proses demokrasi masa itu telah dinilai gagal dalam menjamin stabilitas politik, kelangsungan  pemerintahan, penciptaan kesejahteraan rakyat. Kegagalan tersebut disebabkan oleh beberapa hal yaitu sebagai berikut:

1)        Dominannya politik aliran

2)        Landasan sosial ekonomi rakyat yang masih rendah

3)        Tidak mampunya para anggota konstituante bersidang dalam menetapkan dasar negara sehingga keadaan menjadi berlarut-larut.

 

  1. DEMOKRASI PADA MASA ORDE LAMA (5 JULI – 1 MARET 1966)

Merupakan periode Demokrasi terpimpin yang memiliki pengertian menurut Tap MPRS VIII/MPRS/1965  yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong di anatara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan Nasakom”.

Adapun ciri-ciri dari demokrasi terpimpin :

1)     Dominasi presiden

2)     Terbatasnya peran partai politik

3)     Berkembangnya pengaruh PKI dan militer sebagai kekuatan sosial politik di Indonesia.

 

Pada masa demokrasi terpimpin, kondisi pada saat itu hanya merupakan kehendak dari presiden dalam rangka menempatkan diri sebagai satu-satunya lembaga yang paling berkuasa, demokrasi ini dinilai telah menyimpang dari prinsip-prinsip negara demokrasi.

 

  1. DEMOKRSI PADA MASA ORDE BARU

Pelaksanaan demokrasi adalah demokrasi Pancasila. Yakni demokrasi yang menjadikan pancasila sebagai landasan ideal, dan UUD 1945 dan Tap MPR sebagai landasan formal. Pada masa ini juga telah menjadi Indoktrinisasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) oleh pemerintah Orde Baru.

  Dalam perkembangan selanjutnya Orde Baru telah melakukan banyak penyimpangan sebagai beriku :

1)   Pemusatan kekuasaan  di tangan presiden,

2)   Pembatasan hak-hak politik rakyat, 3.

3)   Pemilu yang tidak demokratis

4)   Pembentukan lembaga ektrakonstitusional

5)   Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),

 

  1.  PELAKSANAAN DEMOKRASI MASA REFORMASI

Pada masa ini banyak sekali pembangunan dan perkembangan ke arah kehidupan negara demokratis. Diantaranya:

  1. Keluarganya beberapa peraturan perundang-undangan sebagai wal perubahan sistem demokrasi secara konstitusional, seperti ketetapan MPR dan Undang-Undag
  2. Melakukan proses peradilan bagi para pejabat negara dan pejabat lainnya yang terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan kekuasaan.
  3. Adanya jaminan kebebasan pendirian partai politik ataupun organisasi kemasyarakatan secara luas
  4. Pembebasan sejumlah narapidana politik semasa orde baru
  5. Melaksanakan pemilu 1999 yang babas dan demokratis dengan diikuti banyak partai politik
  6. Kebesan Pers yang luas termasuk tidak adanya pencabutan SIUPP (Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers).
  7. Terbukanya kesempatan yang luas dan bebas untuk warga negara dalam melaksanakan domkrasi di berbagai bidang.

 

Beberapa tuntutan Reformasi diupayakan penyelesainnya seperti:

  1. Pengadilan bagi para pejabat negara yang korupsi
  2. Pemberian prinsip otonomi yang luasa kepada daerah otonom
  3. Pengadilan bagi para pelaku pelanggarn Hak Asasi Manusia

 

Keseluruhan pembaruan politik di era reformasi dapat dilihat dari berbagai kebijakan sebagai berikut:

  1. Kemerdekaan Pers.
  2. Kemerdekaan membentuk partai politik
  3. Terselenggarakannya pemilu demokratis
  4. Pembebasan narapidana politik dan tahanan politik
  5. Pelaksanaan otonomi daerah
  6. Kebebasan berpolitik

 

 

 

 

 

 

 

PERTANYAAN

  1. (Kelompok 1)
  2. (Kelompok 2)
  3. (Kelompok 4)

 

KESIMPULAN

4 pemikiran pada “Pelaksanaan demokrasi di Indonesia sejak Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi

Tinggalkan komentar